MAKALAH
“ WAWASAN NUSANTARA ”
Diajukan Guna Memenuhi Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu :
Drs. M. Hanif, MM., M.Pd.
Disusun oleh:
Khoirotun Nisa’i (11421039)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
IKIP PGRI MADIUN
Tahun 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan
dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat
menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah
serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu
member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
1.2.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah
dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
Wawasan Nusantara?
2.
Bagaimana pentingnya
Wawasan Nusantara?
3.
Apa saja konsepsi
Wawasan Nusantara?
4.
Apa saja azas-azas
Wawasan Nusantara?
5.
Apa fungsi dan tujuan
dari Wawasan Nusantara?
6.
Bagaimanakah arah
pandang Wawasan Nusantara?
7.
Bagaimanakah geopolitik
di Indonesia?
1.3.
Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pentingnya
wawasan nusantara
2.
Mengetahui pentingnya
Wawasan Nusantara
3.
Mengetahui konsepsi
Wawasan Nusantara
4.
Mengetahui macam azas
Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.
Mengetahui fungsi dan
tujuan Wawasan Nusantara
6.
Mengetahui arah pandang
Wawasan Nusantara
7.
Mengetahui geopolitik
di Indonesia
1.4.
Manfaat
Manfaat dari
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Pembaca dapat
mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.
Pembaca dapat
mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.
Pembaca dapat
mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.
Pembaca dapat
mengetahui macam azas Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.
Pembaca dapat
mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.
Pembaca dapat
mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
7.
Pembaca dapat mengetahui
geopolitik di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pentingnya
Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sedang mengalami perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam
dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global
yang dapat mengubah Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme,
dan kesadaran warga negara.
Maka
dari itu mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara
untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan
wawasan nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era
baru kapitalisme. Wawasan nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan
Nusantara dipelajari agar tercermin pada pola pikir dan pola tindakan yang
senantiasa mendahulukan kepentingan Negara. Wawasan nusantara harus diterapkan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta implementasi dalam
kehidupan politik yaitu menciptakan iklim menyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai k enyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap bangsa Indonesia.
2.2. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan
Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan
menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hierarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
1.
Landasan idiil adalah
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
2.
Landasan Konstitusional
merupakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.
Landasan visional
adalah wawasan nusantara sebagai visi bangsa.
4.
Landasan konsepsional
yaitu ketahanan nasional bangsa.
5.
Landasan Operasional yaitu
GBHN sebagai Kebijaksanaan Dasar Bangsa
2.3. Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara mencakup beberapa hal,
diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan
nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara itu sendiri.
1. Unsur-unsur
dalam wawasan nusantara antara lain:
a. Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
b. Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi
semua aspek kehidupan nasional. Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat
dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang
dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan
bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita
seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan
kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk
kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
c. Tata
laku (conduct) yang merupakan hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari 2, yaitu
tata laku batiniah,dan tata laku lahiriah. Tata laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2. Isi
dari wawasan nusantara
Wawasan
Nusantara mencakup :
1)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.
Bahwa kebulatan wilayah
nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,
wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan
milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa Indonesia yang
terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta
memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya.
c.
Bahwa secara psikologis, bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air,
serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Bahwa Pancasila adalah
satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi,
membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.
Bahwa kehidupan politik di
seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh Kepulauan
Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu
hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa Indonesia yang
hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,
dalam arti :
a.
Bahwa kekayaan wilayah
Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa,
dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah
tanah air.
b.
Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.
Kehidupan perekonomian di
seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
3) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan
Budaya, dalam arti :
a.
Bahwa masyarakat Indonesia
adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi
dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang,
serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan
kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya
bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati
oleh bangsa.
4)
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.
Bahwa ancaman terhadap satu
pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
b.
Bahwa tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Hakekat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional. Pengertian adalah cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
2.4. Asas-Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wawasan nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang
sama
Kepetingan yang sama memiliki
pengertian yaitu pada waktu penegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia itu adalah menghadapi penjajahan secara fisik dan
bangsa lain, maka sekarang ini bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan
dari bangsa asing dengan cara lain, seperti mendapat tekanan dan paksaan baik
secara halus maupun kasar dalam kehidupan di dalam negeri dengan cara adu domba
dan pecah belah bangsa yang lebih halus daripada di zaman penjajahan. Sedangkan
dalam pergaulan internasional dengan menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM),
demokratisasi, dan lingkungan hidup.
2.
Keadilan
Keadilan memiliki pengertian yaitu
sesuainya hasil/pembagian hasil atau menikmati kemakmuran sesuai dengan andil,
jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok,
maupun daerah.
3.
Kejujuran
Kejujuran memiliki pengertian yaitu
berani berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai realitas,
aturan/ketentuan yang besar, biarpun pahit dirasakan dan kurang enak
didengarnya, akan tetapi demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara maka hal
ini harus dilakukan.
4.
Solidaritas
Solidaritas memiliki pengertian
yaitu diperlukannya rasa setiakawan, mau memberi dan berkorban bagi orang/pihak
lain tanpa meninggalkan dan tetap mengharigai ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5.
Kerjasama
Kerjasama memiliki pengertian yaitu
adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
dicapai kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih
besar demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetiaan terhadap kesepakantan
memiliki pengertian yaitu setia dan memegang teguh akan kesepakatan bersama
untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan,
dan dirintis sejak Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.5. Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
2.6. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2.
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi,sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.7.
Geopolitik Indonesia
Teori–teori
geopolitik (ilmu bumi politik). Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
Menurut Federich Ratzel geopolitik memiliki
karakteristik antara lain:
1. Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
5. Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu menitik beratkan kekuatan darat dan menitik
beratkan kekuatan laut. Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik
dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan
negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b.
Rudolf Kjellen
1. Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Sir Halford Mackinder
(konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan
Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel, A.Seversky,
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
g.
Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan dari
penulisan makalah tentang wawasan nusantara ini adalah :
1.
Dengan mengetahui
tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara
pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2.
Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
3.
Konsepsi wawasan nusantara
mencakup beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi
bangsa, isi dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara.
4.
Asas wawasan nusantara
terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama,
dan kesetiaan terhadap kesepakatan.
5.
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan. Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
6.
Arah pandang wawasan
nusantara ada 2 yaitu arak ke dalam dan ke luar.
7.
Geopolitik adalah ilmu
yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
3.2
Saran
Saran dari
penulisan dari makalah ini adalah:
1.
Wawasan nusantara perlu
diterapkan pada pemerintah demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik
Indonesia. Pada kenyataannya penerapan wawasan nusantara kurang dilakukan oleh
warga negara Indonesia, maka dari itu sangat diperlukan demi menjawab tantangan
masa depan yang dapat memecah belah suatu negara.
2.
Penjelasan yang ada di
dalam makalah ini semoga dapat membantu mengaplikasikan wawasan nusantara pada
setiap warga negara untuk dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar