Jumat, 10 September 2021

WHOLE OF GOVERMENT

 

TUGAS INDIVIDU PESERTA PELATIHAN DASAR CPNS

GOLONGAN III TAHUN 2021

 

Nama                           : Khoirotun Nisa’i, S. Pd.

Angkatan                     : CLXXII

Kelomok/ NDH           : 1/ 5

Jabatan                                    : Ahli Pertama – Guru Kelas

Instansi                        : Pemerintah Kab. Magetan


Tugas                          : WHOLE OF GOVERMENT

 

 

 

1.     Mengapa WoG harus diterapkan pada masing2 instansi ?

Jawab:

WoG harus diterapkan pada masing-masing instansi, karena merupakan sebuah upaya untuk memahami pentingnya kebersamaan dari seluruh sektor guna mencapai tujuan bersama. Sikap, perilaku, dan nilai yang berorientasi sektor harus dicairkan dan dibangun dalam fondasi kebangsaaan yang lebih mendasar, yang mendorong adanya semangat persatuan dan kesatuan. WoG merupakan salah satu frame yang dapat diterapkan dalam pemerintahan dalam rangka meminimalisir disintregasi bangsa dan menghilangkan fragmentasi sektor. Seluruh elemen Pemerintahan memiliki peran yang sangat besar terhadap terwujudnya WoG.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan mengapa WoG menjadi penting dan tumbuh sebagai pendekatan yang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pertama, adalah adanya faktor-faktor eksternal seperti dorongan publik dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Kedua, terkait faktor-faktor internal dengan adanya fenomena ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat dari adanya nuansa kompetisi antar sektor dalam pembangunan. Ketiga, khususnya dalam konteks Indonesia, keberagaman latar belakang nilai, budaya, adat istiadat, serta bentuk latar belakang lainnya mendrong adanya potensi disintegrasi bangsa.

 

2.     Bagaimana menurut anda, sebuah instansi yang betul-betul sudah menerapkan WoG ?

Jawab:

Sebuah instansi yang sudah betul-betul menerapkan WoG jika instansi tersebut sudah menerapakan :

a.     Penguatan koordinasi antar lembaga

b.     Membentuk lembaga koordinasi khusus

c.     Membentuk gugus tugas yang sifatnya tidak permanan

d.     Melakukan koalisi sosial dengan kelompok bisnis dan kelompok masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar