Jumat, 10 September 2021

WHOLE OF GOVERMENT

 

TUGAS INDIVIDU PESERTA PELATIHAN DASAR CPNS

GOLONGAN III TAHUN 2021

 

Nama                           : Khoirotun Nisa’i, S. Pd.

Angkatan                     : CLXXII

Kelomok/ NDH           : 1/ 5

Jabatan                                    : Ahli Pertama – Guru Kelas

Instansi                        : Pemerintah Kab. Magetan


Tugas                          : WHOLE OF GOVERMENT

 

 

 

1.     Mengapa WoG harus diterapkan pada masing2 instansi ?

Jawab:

WoG harus diterapkan pada masing-masing instansi, karena merupakan sebuah upaya untuk memahami pentingnya kebersamaan dari seluruh sektor guna mencapai tujuan bersama. Sikap, perilaku, dan nilai yang berorientasi sektor harus dicairkan dan dibangun dalam fondasi kebangsaaan yang lebih mendasar, yang mendorong adanya semangat persatuan dan kesatuan. WoG merupakan salah satu frame yang dapat diterapkan dalam pemerintahan dalam rangka meminimalisir disintregasi bangsa dan menghilangkan fragmentasi sektor. Seluruh elemen Pemerintahan memiliki peran yang sangat besar terhadap terwujudnya WoG.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan mengapa WoG menjadi penting dan tumbuh sebagai pendekatan yang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pertama, adalah adanya faktor-faktor eksternal seperti dorongan publik dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Kedua, terkait faktor-faktor internal dengan adanya fenomena ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat dari adanya nuansa kompetisi antar sektor dalam pembangunan. Ketiga, khususnya dalam konteks Indonesia, keberagaman latar belakang nilai, budaya, adat istiadat, serta bentuk latar belakang lainnya mendrong adanya potensi disintegrasi bangsa.

 

2.     Bagaimana menurut anda, sebuah instansi yang betul-betul sudah menerapkan WoG ?

Jawab:

Sebuah instansi yang sudah betul-betul menerapkan WoG jika instansi tersebut sudah menerapakan :

a.     Penguatan koordinasi antar lembaga

b.     Membentuk lembaga koordinasi khusus

c.     Membentuk gugus tugas yang sifatnya tidak permanan

d.     Melakukan koalisi sosial dengan kelompok bisnis dan kelompok masyarakat.

WAWASAN KEBANGSAAN

 

TUGAS INDIVIDU PELATIHAN DASAR CPNS

GOLONGAN III TAHUN 2021

 

 

Angkatan        : CLXXII

Nama              : Khoirotun Nisa’I, S. Pd.

NDH                : 05

Jabatan                        : Ahli Pertama- Guru Kelas

Tugas              : Wawasan kebangsaan

 

1.     Anda ditempatkan di Kantor dengan jumlah staf yang banyak dan memiliki latar belakang etnis beragam. Anda termasuk dalam etnis mayoritas di kantor tersebut. Setelah beberapa bulan bekerja, anda mengamati bahwa kelompok etnis mayoritas sering melakukan bullying terhadap etnis minoritas walaupun dilakukan secara verbal dan hal ini membuat mereka yang berasal dari kelompok minoritas merasa terkucilkan. Jelaskan Tindakan anda untuk mengatasi masalah tersebut sehingga tidak ada lagi sekat mayoritas minoritas dalam bekerja di kantor tersebut.

Jawab :

Bullying di tempat kerja adalah masalah yang sangat serius karena dampaknya tidak hanya pada individu tetapi juga terhadap hasil kinerja di kantor. Untuk mengatasi tindakan bullying seperti contoh kasus diatas maka hal yang akan saya lakukan adalah

a.     bersikap netral

bersikap netral artinya tidak memihak pada salah satu, tidak turut serta melakukan bullying kepada etnis minoritas. Dikarenakan hal tersebut betentangan dengan nilai dasar ASN diantaranya : Menjalankan tugas secara profesional dan tidak memihak, Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif, Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur

b.     Melakukan Pendekatan

Yakni melakukan pendekatan terhadap kelompok mayoritas dan minoritas, seperti mengajak mereka untuk melakukan kegiatan kebersamaan yaitu dengan melakukan meeting, berdiskusi, dan makan bersama. Dengan begitu akan timbul rasa persaudaraan antar sesame pegawai sehingga tidak ada sekat diantara mereka.

c.     Melakukan Interaksi

Yaitu dengan cara mengajak mengobrol etnis minoritas serta meminta saran dan pendapatnya sehingga etnis minoritas tidak merasa di kucilkan.

Dengan bergabungnya 2 etnis tersebut dan tidak adanya Tindakan bullying dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi para pegawai sehingga dapat menjalankan tugas dengan professional dan dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu sikap tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara dan keutuhan bhinneka tunggal ika.

2.     Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah trend anak muda yang lebih mencintai produk asing daripada produk asli Indonesia yang mempunyai kearifan lokal. Mereka lebih familiar dengan lagu asing daripada lagu daerah, mereka juga lebih suka memakai pakaian dengan brand luar negeri. Bagaimana anda menyikapi fenomena tersebut dan berikan solusi agar mereka kembali mencintai produk asli Indonesia, seperti yang sedang digalakkan oleh Bapak Presiden akhir-akhir ini.

Jawab:

Dewasa ini memang produk luar negeri sangat akrab dengan anak muda Indonesia, Hal ini tidak dapat dicegah dikarenakan teknologi zaman modern sangat mendukung bagi anak muda untuk mengakses produk luar negeri dengan mudah, cepat dan murah. Selain itu banyak anak muda yang meremehkan produk local Indonesia karena dianggap nya memiliki kualitas yang rendah jika dibandingkan dengan produk luar negeri. Padahal jika ditelusuri lebih jauh produk Indonesia banyak yang memiliki kualitas yang baik. Dengan menggunakan produk Indonesia merupakan bentuk nilai bela negara mencintai tanah air dan kemampuan awal bela negara yaitu menjaga kearifan local sehingga jati diri Indonesia tetap terjaga. Solusi yang dapat dilakukan agar anak muda Kembali mencintai produk asli Indonesia diantaranya:

-       Dengan teknologi yang semakin maju dan anak muda lebih akrab dengan teknologi modern, sebaiknya pemerintah memanfaatkannya sebagai media promosi serta informasi mengenai produk Indonesia beserta keunggulan dan kualitas yang dimiliki.

-       Sebagai calon ASN memberikan contoh dengan menggunakan produk local Indonesia di setiap kesempatan yang ada seperti menggunakan batik di setiap acara formal.

-       Meningkatkan kesadaran bela negara dengan menanamkan nilai dasar bela negara yaitu cinta tanah air dan kemampuan awal bela negara yaitu menjunjung kearifan local

-       Menyadarkan bahwa dengan membeli produk local dapat membantu menyejahterakan para pelaku usaha Indonesia serta dapat membantu mempromosikan negara di kancah internasional.

3.     Andi baru saja diterima sebagai CPNS di salah satu Kabupaten terluar Indonesia yang berbatasan dengan negara jiran. Setelah menerima SK penempatan, ternyata Andi ditempatkan di Kecamatan terpencil yang minim fasilitas dan berbatasan langsung dengan negara Jiran. Akses menuju kecamatan tersebut sangatlah sulit karena harus menempuh perjalanan jauh melalui jalan setapak melewati hutan dan hanya bisa ditempuh dengan jasa ojek penduduk lokal. Andi mengalami situasi dilematis untuk menjalankan tugas tersebut karena dia hidup berdua dengan ibunya yang terkena stroke, sedangkan bapaknya sudah meninggal beberapa tahun lalu. Andi adalah anak tunggal dan sanak familinya berada di kota sebelah. Jelaskan pendapat anda bagaimana sebaiknya Andi menentukan pilihan dilematis tersebut.

Jawab:

Diterima sebagai CPNS merupakan impian bagi banyak orang termasuk orang tua yang pada umumnya menginginkan anaknya menjadi pegawai negeri sipil. Jadi sebaiknya Andi tetap melaksanakan tugasnya sebagai calon pegawai negeri sipil di wilayah tersebut. Dengan memilih sebagai CPNS Andi dapat membahagiakan orang tua dengan hasil yang diperolehnya. Menjadi CPNS dengan kondisi tersebut telah menerapkan nilai dasar bela negara yaiu Cinta tanah air serta rela berkorban untuk bangsa dan negara. Untuk merawat ibunya sebaiknya ibu andi di rawat oleh sanak saudaranya yang berbeda kota dengan alasan untuk membawa ibu Andi ketempat kerja sangat tidak memungkinkan dikarenakan akomodasi ke tempat kerja hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua sedangkan ibu sedang mengalami stroke. Dan apabila berada di kota sanak saudaranya layanan kesehatan lebih memadai. Seminggu sekali Andi dapat merawat atau menjenguk ibunya di daerah sanak saudaranya. Sehingga dua tugas yang diemban Andi dapat berjalan dengan baik. Setelah menjadi CPNS Andi dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam melakukan pelayanan public, dan pelaksana kebijakan public sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, sehingga daerah tersebut dapat menjadi daerah maju dan dapat membawa ibunya untuk tinggal Bersama Andi di daerah penempatan Andi yang sudah lebih baik.

NASIONALISME

 

TUGAS INDIVIDU NASIONALISME

PESERTA PELATIHAN DASAR CPNS  GOLONGAN III TAHUN 2021

 

Angkatan        : CLXXII

Nama              : Khoirotun Nisa’i, S. Pd.

NDH                : 05

Jabatan                        : Ahli Pertama- Guru Kelas

Kelompok       : 1


 

1.     Jelaskan peran  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam membina kerukunan umat beragama?

Jawab:

Negara Indonesia merupakan negara yang bersifat plural dalam berbagai hal, baik ras, suku, bahasa daerah, adat istiadat hingga agama. Keadaan tersebut tentu membutuhkan sikap arif dan kedewasaan berpikir dari berbagai lapisan masyarakat. Peran Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam membina kerukunan umat beragama sangatlah penting karena dalam sila ini menjelaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang berketuhanan. Indonesia tidak dipimpin oleh satu agama atau golongan tertentu. Indonesia adalah representasi nilai dari keberagaman Indonesia Melalui sila pertama ini menegaskan bahwa keragaman agama adalah kekuatan kebangsaan. Toleransi merupakan urat-urat penting dalam membangun kebangsaan yang adidaya. Nilai dari sila pertama adalah perwujudan penghargaan kepada agama-agama. Tidak ada agama satupun yang menjadi hukum ataupun ideologi Negara. Semua agama telah membuat kesepakatan budaya dan politik bahwa pancasila adalah satusatunya ideologi negara. Dengan begitu Indonesia bukanlah negara agama namun negara pancasila.

2.     Bagaimana pendapat saudara tentang kerusuhan antar etnis atau suku ditinjau dari Nilai Kemanusian yang adil dan beradab?

Jawab:

Menurut saya kerusuhan antar etnis atau suku itu bertentangan dengan nilai sila ke 2 Pancasila yakni kemanusian yang adil dan beradab karena kerusuhan atau konflik yang melibatkan berbagai  kelompok suku atau etnis telah merusak tata nilai kehidupan  kemasyarakatan, menodai nilai-nilai kemanusiaan. Pada butir-butir  sila kedua Pancasila kita  diharapkan dapat mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit dan lain-lain.

Dalam sila ke-2 Pancasila mengandung nilai yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia sehari-hari. Hal ini karena seorang manusia dalam melakukan aktifitas sehari-hari tidak lepas dari manusia lain. Sehingga sila ke-2 tersebut mampu memberikan dasar kepada kita sebagai manusia agar senantiasa memanusiakan orang lain dalam kehidupan. Selain itu, di dalam sila ke-2 Pancasila mengajarkan rakyat Indonesia untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia, juga menolak segala bentuk kejahatan terhadap manusia. Misinya untuk membuat bangsa Indonesia terus sadar akan pentingnya rasa kemanusiaan, sehingga bisa berhubungan baik dengan semua orang, apapun latar belakangnya.

MANAGEMEN ASN

 

TUGAS INDIVIDU PELATIHAN DASAR CPNS

GOLONGAN III TAHUN 2021

 

 

Angkatan        : CLXXII

Nama              : Khoirotun Nisa’i, S. Pd.

NDH                : 05

Jabatan                        : Ahli Pertama- Guru Kelas

Kelompok       : 1

Tugas              : MANAGEMEN ASN

 

1.     Jelaskan perbedaan antara manajemen PNS dan Manajemen PPPK !

Jawab:

Perbedaan keduanya tercantum dalam Pasal 55 (mengatur tentang manajemen PNS) dan pasal 93 (mengatur manajemen PPPK). Pasal 55 menyebutkan bahwa Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensisun dan hari tua, dan perlindungan. Manajemen PNS pada Instansi Pusat dilaksanakan oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Manajemen PNS pada Instansi Daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan managemen PPPK tercantum dalam Pasal 93 meliputi:penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan kerja, perlindungan.

 

2.     Jelaskan makna dan keuntungan penerapan sistem merit !

Jawab:

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecatatan. Sistem merit pada dasarnya adalah konsepsi dalam manajemen SDM yang menggambarkan diterapkannya obyektifitas dalam keseluruhan semua proses dalam pengelolaan ASN yakni pada pertimbangan kemampuan dan prestasi individu untuk melaksanakan pekerjaanya (kompetensi dan kinerja).

Keuntungan penerapan sistem merit

-       Bagi organisasi sistem merit mendukung keberadaan prinsip akuntabilitas yang saat ini mnejadi tuntutan dalam sektor publik. Ketika organisasi mengetahui apa tujuan keberadaannya (visi, misi, dan program yang akan dilakukan) organisasi dapat mengarahkan SDM-nya untuk dapat mempertanggungjawabkan keberadaannya. Dengan kata lain organisasi dapat mempertanggungjawabkan bagaimana mereka menggunakan SDM-nya secara efektif dan efisien.

-       Sedangkan bagi pegawai, sistem ini menjamin keadilan dan juga menyediakan ruang keterbukaan dalam perjalanan karir seorang pegawai. Selain itu pegawai juga diberikan penghargaan dan pengakuan atas kinerjanya yang tinggi, disisi lain bad performers mengetahui dimana kelemahan dan juga diberikan bantuan daro organisasi untuk meningkatkan kinerja.

 

3.     Bagaimana perbedaan mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi ASN dan penggantian jabatan pimpinan tinggi ASN

Mekanisme Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:

a.     Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya dilakukan pada tingkat nasional.

b.     Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c.     Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.

d.     Jabatan pimpinan tinggi utama dan madya tertentu dapat berasal dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

e.     Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah mengundurkan diri dari dinas aktif apabila dibutuhkan dan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan melalui proses secara terbuka dan kompetitif.

f.      Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Instansi Pemerintah tertentu dapat diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.

g.     Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan terlebih dahulu membentuk panitia seleksi Instansi Pemerintah.

Dalam membentuk panitia seleksi Pejabat Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan KASN. Panitia seleksi Instansi Pemerintah terdiri dari unsur internal maupun eksternal Instansi Pemerintah yang bersangkutan. Panitia seleksi dipilih dan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan pengetahuan, pengalaman, kompetensi, rekam jejak, integritas moral, dan netralitas melalui proses yang terbuka. Panitia seleksi melakukan seleksi dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, dan penilaian uji kompetensi melalui pusat penilaian (assesment center) atau metode penilaian lainnya.

Panitia seleksi menjalankan tugasnya untuk semua proses seleksi pengisian jabatan terbuka untuk masa tugas yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Ketentuan mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan KASN. Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN wajib melaporkan secara berkala kepada KASN untuk mendapatkan persetujuan baru.

Mekanisme Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi

-          Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 (dua) tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.

-          Penggantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum 2 (dua) tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Presiden. Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

-          Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

-          Pejabat Pimpinan Tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai perjanjian kinerja yang sudah disepakati dengan pejabat atasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

-          Pejabat Pimpinan Tinggi yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 (satu) tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 (enam) bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Dalam hal Pejabat Pimpinan Tinggi tidak menunjukan perbaikan kinerja maka pejabat yang bersangkutan harus mengikuti seleksi ulang uji kompetensi kembali. Berdasarkan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dimaksud dapat dipindahkan pada jabatan lain sesuai dengan kompetensi yang dimiliki atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

-          Pejabat Pimpinan Tinggi yang Mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak mendaftar sebagai calon.

KOMITMEN MUTU

 

TUGAS INDIVIDU PELATIHAN DASAR CPNS

GOLONGAN III TAHUN 2021

 

 

Angkatan        : CLXXII

Nama              : Khoirotun Nisa’i, S. Pd.

NDH                : 05

Jabatan                        : Ahli Pertama- Guru Kelas

Kelompok       : 1

Tugas              : KOMITMEN MUTU

 

 

 

1.     Coba amati dan renungkan kegiatan selama Anda mengikuti Diklat Prajabatan ini. Identifikasi dan diskusikan, hal-hal apa yang menurut penilaian Anda belum memenuhi harapan mutu? Kemukakan argumentasinya! Apa saran yang dapat Anda sampaikan untuk menyempurnakan hal tersebut ?

Jawab :

Diklat prajabatan dilaksanakan secara daring sehingga banyak hambatan yang dialami baik peserta maupun coach, diantaranya peserta belum mendapatkan buku materi sehingga kita kesulitan untuk mempelajari materi-materi yang disampaikan pada saat zoom meeting, meskipun sudah ada modul online tapi akan lebih mudah lagi jika modul itu dalam bentuk buku.selain jaringan internet yang tidak stabil juga mengganggu kegiatan selama zoom meeting sehingga materi yang di sampaikan melalui zoom meeting terputus-putus menjadikan materi kurang jelas diterima peserta. Hambatan lainnya adalah durasi waktu yang kurang lama sehingga materi yang disampaikan kurang maksimal.

Saran: sebelum diklat prajabatan usahakan peserta sudah menerima buku materi sehingga bis akita pelajari sebelumnya. Dan semoga diklat prajabatan ini bisa segera di laksanakan secara klasikal sehingga materi yang di sampaikan coach kepada peserta bisa diterima dengan jelas.  

 

2.     Berikan contoh nyata, upaya apa saja yang sering dilakukan rekan kerja untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat sebagai customer! Bagaimanakah kontribusi peran Anda dalam pelayanan tersebut ?

Jawab:

Upaya rekan kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah Memberikan pengajaran dan pendidikan kepada siswa dengan penuh tanggung jawab tanpa membeda-bedakan latar belakang, menerima keluh kesah wali murid baik secara online maupun offline terkait pembelajaran siswa dengan sabar dan memberikan alternatif solusi, memberikan layanan administrasi secara cepat dan tanggap bagi siswa/alumni yang membutuhkan legalisir atau tanda tangan Kepala Sekolah, Ramah dan murah senyum terhadap tamu yang datang ke sekolah.

Kontribusi saya dalam pelayanan tersebut adalah mempertahankan serta turut bekerja sama dalam melaksanakan pelayanan secara tepat dan mengupayakan hasil yang memuaskan guna meningkatkan mutu sekolah.

 

3.     Coba amati sikap dan perilaku pegawai sehari hari dalam berhubungan dengan pimpinan dan masyarakat yang dilayani. Kelompokkan perilaku yang menurut Anda dapat memenuhi harapan publik dengan yang tidak! Bagaimana cara menghindari atau memperbaiki perilaku tersebut ?

Jawab :

Perilaku yang memenuhi harapan public diantaranya Guru datang sebelum jam masuk, Guru menyapa dan memberi salam kepada kepala sekolah, guru ramah dan bisa menjadi panutan siswa, guru melaksanakan pembelajaran yang efektif, efisien dan inovatif, guru ramah dan cepat tanggap terhadap keluhan wali murid.

Perilaku yang tidak memenuhi harapan public diantaranya guru sering datang terlambat, guru tidak ramah dalam memberikan pelayanan terhadap wali murid/siswa, guru hanya sekedar mengajar tanpa ada target kerja, guru tidak professional dalam menjalanan tugas. Guru melakukan Tindakan yang tidak patut ditiru oleh siswa.

Cara menghindari perilaku buruk yaitu Tetap konsisten melaksanakan perilaku yang diharapkan publik, dengan cara mengedepankan nilai-nilai dasar komitmen mutu. Nilai-nilai tersebut antara lain : (1) Tangible (nyata/berwujud), (2) Reliability (keandalan), (3) Responsiveness (Cepat tanggap), (4) Competence (kompetensi), (5) Access (kemudahan), (6) Courtesy (keramahan), (7) Communication (komunikasi), (8) Credibility (kepercayaan), (9) Security (keamanan), (10) Understanding the Customer (Pemahaman pelanggan). Penerapan nilai-nilai tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat/wali murid yang dilayani.

WAWASAN NUSANTARA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

1.2.  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Apa pengertian Wawasan  Nusantara?
2.         Bagaimana pentingnya Wawasan Nusantara?
3.         Apa saja konsepsi Wawasan Nusantara?
4.         Apa saja azas-azas Wawasan Nusantara?
5.         Apa fungsi dan tujuan dari Wawasan  Nusantara?
6.         Bagaimanakah arah pandang Wawasan Nusantara?
7.         Bagaimanakah geopolitik di Indonesia?

1.3.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.         Mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.         Mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.         Mengetahui macam azas Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.         Mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.         Mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
7.         Mengetahui geopolitik di Indonesia

1.4.  Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.         Pembaca dapat mengetahui pentingnya wawasan nusantara
2.         Pembaca dapat mengetahui pentingnya Wawasan Nusantara
3.         Pembaca dapat mengetahui konsepsi Wawasan Nusantara
4.         Pembaca dapat mengetahui macam azas Wawasan Nusantara dan pengertiannya
5.         Pembaca dapat mengetahui fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.         Pembaca dapat mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
7.         Pembaca dapat mengetahui geopolitik di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pentingnya Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu mampu bertahan dalam tantangan nilai global yang dapat mengubah Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Maka dari itu mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pandangan wawasan nusantara dapat menjawab tantangan dunia tentang globalisasi dan era baru kapitalisme. Wawasan nusantara sangat penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan Nusantara dipelajari agar tercermin pada pola pikir dan pola tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara. Wawasan nusantara harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta implementasi dalam kehidupan politik yaitu menciptakan iklim menyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai k enyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap bangsa Indonesia.

2.2.    Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sedangkan menurut kelompok kerja LEMHANAS 1999, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap  bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah  cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarkhi paradigma nasional sebagai  berikut:
1.        Landasan idiil adalah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
2.        Landasan Konstitusional merupakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3.        Landasan visional adalah wawasan nusantara sebagai visi bangsa.
4.        Landasan konsepsional yaitu ketahanan nasional bangsa.
5.        Landasan Operasional yaitu GBHN sebagai Kebijaksanaan Dasar Bangsa

2.3.    Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan  nusantara mencakup beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara itu sendiri.
1.    Unsur-unsur dalam wawasan nusantara antara lain:
a.    Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.    Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.
c.    Tata laku (conduct) yang merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari 2, yaitu tata laku batiniah,dan tata laku lahiriah. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.    Isi dari wawasan nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1)   Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.    Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.   Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.     Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.    Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.    Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.    Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4)   Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.    Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.        Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional. Pengertian adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.  
           
2.4.    Asas-Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari:
1.        Kepentingan/Tujuan yang sama
Kepetingan yang sama memiliki pengertian yaitu pada waktu penegakan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia itu adalah menghadapi penjajahan secara fisik dan bangsa lain, maka sekarang ini bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan dari bangsa asing dengan cara lain, seperti mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dalam kehidupan di dalam negeri dengan cara adu domba dan pecah belah bangsa yang lebih halus daripada di zaman penjajahan. Sedangkan dalam pergaulan internasional dengan menggunakan dalih hak asasi manusia (HAM), demokratisasi, dan lingkungan hidup.
2.        Keadilan
Keadilan memiliki pengertian yaitu sesuainya hasil/pembagian hasil atau menikmati kemakmuran sesuai dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.        Kejujuran
Kejujuran memiliki pengertian yaitu berani berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai realitas, aturan/ketentuan yang besar, biarpun pahit dirasakan dan kurang enak didengarnya, akan tetapi demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara maka hal ini harus dilakukan.
4.        Solidaritas
Solidaritas memiliki pengertian yaitu diperlukannya rasa setiakawan, mau memberi dan berkorban bagi orang/pihak lain tanpa meninggalkan dan tetap mengharigai ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.        Kerjasama
Kerjasama memiliki pengertian yaitu adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga dicapai kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.        Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetiaan terhadap kesepakantan memiliki pengertian yaitu setia dan memegang teguh akan kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis sejak Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

2.5.    Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2.6.    Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.        Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.        Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi,sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

2.7.    Geopolitik Indonesia
Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik). Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.         Federich Ratzel
Menurut Federich Ratzel geopolitik memiliki karakteristik antara lain:
1.    Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.    Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.    Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
5.    Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut. Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b.        Rudolf Kjellen
1.    Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.    Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.    Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c.         Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.    Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.    Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.    Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.        Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.         Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.         W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.        Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu  negara.

BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Kesimpulan dari penulisan makalah tentang wawasan nusantara ini adalah :
1.         Dengan mengetahui tentang wawasan nusantara akan menyadarkan warga negara untuk memiliki cara pandang dan konsepsi wawasan nusantara untuk dapat mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2.         Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap  bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
3.         Konsepsi wawasan nusantara mencakup beberapa hal, diantaranya adalah unsur wawasan nusantara, aspirasi bangsa, isi dari wawasan nusantara dan hakekat dari wawasan nusantara.
4.         Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap kesepakatan.
5.         Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
6.         Arah pandang wawasan nusantara ada 2 yaitu arak ke dalam dan ke luar.
7.         Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.



3.2  Saran
Saran dari penulisan dari makalah ini adalah:
1.        Wawasan nusantara perlu diterapkan pada pemerintah demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Pada kenyataannya penerapan wawasan nusantara kurang dilakukan oleh warga negara Indonesia, maka dari itu sangat diperlukan demi menjawab tantangan masa depan yang dapat memecah belah suatu negara.
2.        Penjelasan yang ada di dalam makalah ini semoga dapat membantu mengaplikasikan wawasan nusantara pada setiap warga negara untuk dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.